Nasional, Jakarta - Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Ahmad Djauhar memastikan program verifikasi perusahaan pers murni untuk menyehatkan pers. Ia membantah bahwa program tersebut adalah permintaan dari pemerintah. “Kami enggak disuruh-suruh pemerintah,” kata dia di Dewan Pers, Senin, 6 Februari 2017.
Baca juga: Dewan Pers Verifikasi 74 Media, Ini Sikap Perusahaan Pers
Jumat lalu, Dewan Pers melalui siaran persnya mengatakan telah melakukan verifikasi terhadap 74 perusahaan pers. Langkah tersebut dikritik Aliansi Jurnalis Independen lantaran dianggap bisa memberangus kebebasan pers.
Ahmad menjelaskan institusinya bersifat independen. Anggotanya pun bukan dipilih melalui panitia seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun para anggota dipilih dari komunitas pers. Ia juga secara tegas menepis bahwa tujuan verifikasi tersebut adalah untuk membatasi media-media tertentu.
Ahmad menceritakan mulanya ide verifikasi muncul lantaran ada masukan dari masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah daerah pun menggulirkan masukan. Mereka bingung dengan kondisi sekarang yang dibenturkan dengan banyaknya media yang muncul.
Ahmad menyadari bahwa tidak semua media mengejar informasi. “Praktek media kadang tidak memiliki standar, datang mengejar sesuatu,” kata dia.
Baca juga: Dewan Pers: Sistem Verifikasi Media Bukan SIUPP
Ia mencontohkan misalnya seorang wartawan mewawancarai seorang gubernur. Begitu wawancara selesai, wartawan tersebut menanyakan proyek perusahaan persnya dengan gubernur yang bersangkutan.
Ahmad memastikan bahwa proses verifikasi masih terus berlangsung. Sehingga informasi yang muncul ada sebanyak 74 perusahaan pers yang telah diverifiaksi hanyalah verifikasi tahap pertama.
Menurut dia, untuk SPS sejauh ini masih diberikan mandat hanya untuk memverifiaksi media cetak. Namun ke depan tidak menutup kemungkinan ke depan juga bakal memverifikasi media online.
DANANG FIRMANTO
Comments