Bisnis, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mempersoalkan banyaknya politisi yang melamar menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Menurutnya, selama hal itu diperbolehkan undang-undang, maka sah-sah saja politisi menjadi anggota Dewan Komisioner OJK.
"Saya gak akan komentar soal potensi konflik kepentingan, karena yang terpenting adalah mencari figur yang penuh integritas dan disetujui Presiden Joko Widodo," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Kamis, 6 Februari 2017.
Baca Juga: OJK Buka Lowongan Anggota Dewan Komisioner, Siapa Berminat?
Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah politis Senayan melamar untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Salah satu nama yang kerap disebut adalah anggota Komisi Keuangan dan kader Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. Namun, hingga saat ini, belum terbuka dan terkonfirmasi siapa saja politis yang melamar ke DK OJK.
Mengesampingkan faktor adanya politisi atau tidak, saat ini jumlah pelamar yang masuk sudah 800 orang.Dari jumlah tersebut, kurang dari 200 orang yang telah dipastikan memenuhi syarat administrasi dan akan meneruskan ke tahapan seleksi berikutnya.
Sri Mulyani menambahkan ada politisi atau tidak, seleksi anggota Dewan Komisioner OJK akan tetap berlangsung ketat. Selain tahap administrasi seperti pemeriksaan ijasah, riwayat hidup, dan kompetensi, akan ada juga seleksi yang mengacu pada tes kesehatan, tes psikologi, hingga wawancara. Semua hal itu akan dilakukan sebelum nama calon disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Simak: Dirut Pertamina Dicopot, DPR: Padahal Kinerjanya Membumbung
"Presiden sudah menegaskan, meminta tim OJK yang betul-betul bagus untuk menjaga perekonomian Indonesia," ujar Sri Mulyani.
Ditanyai apakah akan melibatkan KPK dalam seleksi Dewan Komisioner OJK ini, ia mengiyakan. Malah menurut Sri Mulyani, tak hanya KPK yang akan terlibat, tetapi juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) serta pubilk. "Nanti kan ada masukan dari masyarakat, lalu KPK dilibatkan, PPATK kemudian. Semuanya akan terlibat dan memberikan masukan."
ISTMAN MP
Comments