Napi Sukamiskin Pelesiran, Kemenkum HAM Jabar Akan Selidiki

Nasional, Bandung -Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Susy Susilawati mengatakan, beberapa narapidana Tipikor yang dipergoki Tempo plesiran  di luar Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung membantah kepemilikan rumah di luar penjara.

"‎Mereka membantah. (bilangnya) tidak memiliki. Namun tentu saja kami harus menyelidiki kebenarannya," ujar Susy di Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution Kota Bandung, Senin 7 Februari 2017.

Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat tidak akan mengusik kepemilikan rumah oleh Napi di luar Lapas Sukamiskin.

Baca:

Kepala Lapas Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Napi Lapas Sukamiskin Dipindah, Penjara Gunung Sindur Diubah

"‎Bahwa mereka memiliki rumah bukan urusan kami. Tapi bahwa rumah itu dijadikan persinggahan itu baru berurusan," ujarnya.

Susy menambahkan, pihaknya juga akan melakukan investigasi internal di Lapas Sukamiskin Bandung. Diduga sebagian sipir dan petugas ikut ambil bagian membantu napi tipikor plesiran di luar jeruji besi yang seharusnya menjadi tempat mereka menjalani hukuman. 

Penyelidikan akan dilakukan dengan Memeriksa CCTV. "‎Semuanya akan kita gunakan baik yang administrasi, CCTV, maupun investigasi kepada para pegawai dan warga binaan. Apapun yang membuat suasana clear kembali. Kalau ada yang salah akan ditindak," tandasnya.

PUTRA PRIMA PERDANA
Simak juga:‎

SBY Curhat Via Twitter: Mulai dari Munir, Hoak, Hingga `Digruduk`

Subscribe My Blog

Comments

Berkomentarlah dengan sopan asa bagak idaon halak sileban, mauliate horas!