Nasional, Ambon - Ketua Devisi Logistik, KPU Kota Ambon Rieke Urilal mengatakan, Sebanyak 6.523 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang digelar 15 Februari mendatang.
Surat suara yang rusak itu, merupakan daftar pemilih tetap (DPT) maupun cadangan berjumlah 6.485 lembar, terdiri dari surat suara robek 39 lembar, buram 115, kotor 130, tidak berwarna 21 dan terdapat titik putih pada gambar pasangan calon nomor urut dua yakni Paulus Kastanya, M.A.S Latuconsina sebanyak 6.180 lembar.
Baca juga:
Plt Gubernur Aceh: Pilkada Akan Aman, Warga Jangan Takut
KPU Tolikara Libatkan Siswa SMA Lipat Surat Suara
Sedangkan surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang rusak sebanyak 38 lembar, sehingga harus dilakukan pencetakan ulang.
"Setelah kami sortir, ditemukan kertas suara rusak karena kotor,terdapat bercak putih di gambar paslon nomor urut 2. Untuk menggantinya masih dalam proses pencetakan di Surabaya," kata Rieke.
Bercak putih pada gambar salah satu calon di kertas suara tersebut dikhawatirkan akan mengganggu jalannya Pilkada. Menurut Rieke, PT Temprima Grafika telah bertanggungjawab untuk mengganti kerusakan itu.
"Setelah berkoordinasi dengan tempat percetakan surat suara, kami putuskan untuk mengganti surat suara yang rusak supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sebelumnya, jumlah surat suara yang diterima berjumlah 245.567 lembar yang terdiri dari surat suara DPT 237.627, surat suara casangan 2,5 persen 5.940 lembar dan PSU 2,000 lembar.
RERE KHAIRIYAH
Simak:
Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka
Comments