Nasional, Surabaya - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya memediasi tuntutan sebagian penumpang KM Mutiara Sentosa I yang meminta ganti rugi akibat kehabisan bahan bakar yang menyebabkan terlambat sandar lebih dari 30 jam di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapal penumpang jenis "roll on-roll off" (roro) tujuan Balikpapan - Surabaya itu mengangkut 180 penumpang, selain 46 kendaraan truk besar dan 6 truk tronton. Dari 180 penumpang tersebut, 80 orang di antaranya adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur. Koordinator mahasiswa Akmal, mengatakan mereka sejatinya menghadiri Jambore Nasional Mahasiswa di Ibu Kota, Jakarta yang pembukaannya berlangsung Sabtu malam 4 Februari 2017.
Menurut dia, mestinya KM Mutiara Sentosa I yang berangkat dari Balikpapan pada Rabu, 1 Februari, tiba di Surabaya pada Jumat dini hari, 3 Februari 2917. Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri Jambore nasional melalui jalur darat.
Namun kapal yang dinahkodai Eddy Sarwoyo ini ternyata kehabisan bahan bakar di perairan dekat Karang Jamuang, Jawa Timur. Seluruh penumpangnya terombang-ambing di laut sambil menunggu bantuan datang. Sang nahkoda beralasan, bahan bakar habis akibat mesin kapalnya dipaksa melawan cuaca buruk, angin kencang, dan gelombang tinggi di Laut Jawa, sekitar 12 jam setelah lepas dari Pelabuhan Balikpapan.
KM Mutiara Sentosa I akhirnya baru sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu siang 4 Februari 2017, sekitar pukul 14.30 WIB. Terlambat 30 jam dari yang dijadwalkan. Para mahasiswa ini sudah sangat terlambat untuk menghadiri Jambore Nasional yang pembukaannya berlangsung pada Sabtu malam.
"Kami mengalami kerugian immaterial. Manajemen KM Mutiara Sentosa I harus bertanggung jawab," ucapnya.
Akmal menyebut, kehabisan bahan bakar yang menyebabkan KM Mutiara Sentosa I terlambat lebih dari sehari tiba di Pelabuhan Tanjung Perak adalah kesalahan dari manajemen kapal. Itu sebabnya, Akmal meminta manajemen KM Mutiara Sentosa I harus mengganti kerugian. "Kami jadi terlambat menghadiri acara Jambore Nasional. Selain itu, biaya transportasi dan akomodasi kami menuju ke Jakarta sudah tak berlaku lagi," tutur dia.
Baca juga:
Cara Unik Raline Shah Seleksi Calon Pendamping Hidup
Jenuh pada Pasangan? Coba Simak 6 Trik Ini
Ihwal tuntutan tersebut, belum ada tanggapan dari PT Atosim, agen pelayaran KM Mutiara Sentosa I di Surabaya.Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Hari Setyabudi memastikan akan memediasi tuntutan tersebut dengan pihak agen pelayaran.
Hari mengatakan Kepala Bidang Penjagaan Patroli dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Edi Sumarsono memediasi tuntutan tersebut. Sejauh ini, belum ditemukan solusinya. "Kedua belah pihak akan kami pertemukan agar saling menemukan solusi yang saling disepakati," kata Edi.
ANTARA
Comments